Efektivitas Penggunaan Jembatan Penyebrangan Orang Di Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru
Musadiq, Ibnu
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah pertama Bagaimanakah efektifitas
pengunaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan Jendral Sudirman Kota
pekanbaru? Kedua Apakah faktor efektifitas pengunaan Jembatan Penyeberangan
Orang (JPO) di jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian untuk
mengetahui efektifitas pengunaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan
Jendral Sudirman Kota pekanbaru dan faktor efektifitas pengunaan Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) di jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Pasal 131 ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun
2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan menyatakan bahwa Pejalan Kaki
berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat
penyeberangan, dan fasilitas lain. (2) Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas
pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan. (3) Dalam hal belum
tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejalan Kaki berhak
menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.
Namun pada kenyataan saat ini khususnya di ruas jalan Jendral Sudirman
Pekanbaru belum terselenggara sistem keselamatan dan fasilitas pejalan kaki yang
baik. Jembatan penyeberangan merupakan fasilitas yang sudah disediakan oleh
Pemerintah untuk masyarakat agar dapat digunakan untuk menyeberang jalan.
Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta agar jembatan penyeberangan
dapat dibangun. Jembatan penyeberangan dibangun sesuai dengan kebutuhan
masyarakat yang berada di wilayah dengan kondisi lalu lintas yang ramai seperti
sekolah, pasar, dan tempat yang banyak aktifitas masyarakat lainnya. Pejalan kaki
tidak menggunakan jembatan penyeberangan karena kondisi fisik jembatan yang
tidak layak seperti tingginya jembatan penyeberangan, sempit, tangga yang terjal,
kondisi kotor serta adanya pengemis sehingga membuat malas. Para pejalan kaki
lebih memilih menyeberang sembarangan karena lebih praktis dan cepat. JPO
belum memenuhi standar yang semestinya, tak jarang dalam keadaan keropos
berkarat tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, rawan kejahatan, dan kumuh.
Hal ini menyebabkan rendahnya minat pejalan kaki menggunakannya dan
memilih melintas dijalan raya yang berbahaya.
pengunaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan Jendral Sudirman Kota
pekanbaru? Kedua Apakah faktor efektifitas pengunaan Jembatan Penyeberangan
Orang (JPO) di jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian untuk
mengetahui efektifitas pengunaan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di jalan
Jendral Sudirman Kota pekanbaru dan faktor efektifitas pengunaan Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) di jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Pasal 131 ayat (1), (2) dan (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun
2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan menyatakan bahwa Pejalan Kaki
berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat
penyeberangan, dan fasilitas lain. (2) Pejalan Kaki berhak mendapatkan prioritas
pada saat menyeberang Jalan di tempat penyeberangan. (3) Dalam hal belum
tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pejalan Kaki berhak
menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.
Namun pada kenyataan saat ini khususnya di ruas jalan Jendral Sudirman
Pekanbaru belum terselenggara sistem keselamatan dan fasilitas pejalan kaki yang
baik. Jembatan penyeberangan merupakan fasilitas yang sudah disediakan oleh
Pemerintah untuk masyarakat agar dapat digunakan untuk menyeberang jalan.
Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta agar jembatan penyeberangan
dapat dibangun. Jembatan penyeberangan dibangun sesuai dengan kebutuhan
masyarakat yang berada di wilayah dengan kondisi lalu lintas yang ramai seperti
sekolah, pasar, dan tempat yang banyak aktifitas masyarakat lainnya. Pejalan kaki
tidak menggunakan jembatan penyeberangan karena kondisi fisik jembatan yang
tidak layak seperti tingginya jembatan penyeberangan, sempit, tangga yang terjal,
kondisi kotor serta adanya pengemis sehingga membuat malas. Para pejalan kaki
lebih memilih menyeberang sembarangan karena lebih praktis dan cepat. JPO
belum memenuhi standar yang semestinya, tak jarang dalam keadaan keropos
berkarat tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, rawan kejahatan, dan kumuh.
Hal ini menyebabkan rendahnya minat pejalan kaki menggunakannya dan
memilih melintas dijalan raya yang berbahaya.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-20T07:51:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah