PELAKSANAAN FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN SIAK
MARS RONALDY SIAHAAN, MARS
Penelitian ini berjudul tentang Pelaksanaan Fungsi Sosial Hak Atas
Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum Di Kabupaten Siak. Pasal 56 Undang-Undang
tersebut ditegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pengadaan tanah untuk
kepentingan umum, setiap orang wajib mematuhi ketentuan pengadaan
tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Namun dalam
penyelenggaraan pengadaan tanah diKabupaten Siak banyak masyarakat
yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Siak sehingga
mempengaruhi penyelesaian pembangunan jalan tol Pekanbaru-Kandis.
Tujuan penelitian untuk menjelaskan Pelaksanan Fungsi Sosial Hak Atas
Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum Di Kabupaten Siak. Sampel yang digunakan adalah
Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Siak ditetapkan dengan metode
sensus. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak ditetapkan
dengan metode sensus. Kepala Pejabat Pembuat Komitment (PPK) PUPR
Kabupaten Siak ditetapkan dengan metode sensus. Masyarakat Yang
menggugat sampai gugatan Pengadilan ditetapkan dengan metode random.
Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi,
Wawancara, kuisioner dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data
menetapkan metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya
ditentukan dengan metode induktif. Kesimpulannya bahwa Pelaksanan
Fungsi Sosial Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Siak pada dasarnya
tidak berjalan dengan baik. Hambatannya adanya pihak yang keberatan
dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Upayanya meminta
agar para pihak yang terkait mau saling membantu dalam mengatasi
hambatan yang ada.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Fungsi Sosial, Hak Atas Tanah,
Kepentingan Umum.
Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum Di Kabupaten Siak. Pasal 56 Undang-Undang
tersebut ditegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pengadaan tanah untuk
kepentingan umum, setiap orang wajib mematuhi ketentuan pengadaan
tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Namun dalam
penyelenggaraan pengadaan tanah diKabupaten Siak banyak masyarakat
yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Siak sehingga
mempengaruhi penyelesaian pembangunan jalan tol Pekanbaru-Kandis.
Tujuan penelitian untuk menjelaskan Pelaksanan Fungsi Sosial Hak Atas
Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum Di Kabupaten Siak. Sampel yang digunakan adalah
Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Siak ditetapkan dengan metode
sensus. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak ditetapkan
dengan metode sensus. Kepala Pejabat Pembuat Komitment (PPK) PUPR
Kabupaten Siak ditetapkan dengan metode sensus. Masyarakat Yang
menggugat sampai gugatan Pengadilan ditetapkan dengan metode random.
Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi,
Wawancara, kuisioner dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data
menetapkan metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya
ditentukan dengan metode induktif. Kesimpulannya bahwa Pelaksanan
Fungsi Sosial Hak Atas Tanah untuk Kepentingan Umum Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Siak pada dasarnya
tidak berjalan dengan baik. Hambatannya adanya pihak yang keberatan
dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Upayanya meminta
agar para pihak yang terkait mau saling membantu dalam mengatasi
hambatan yang ada.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Fungsi Sosial, Hak Atas Tanah,
Kepentingan Umum.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T08:57:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah