Studi evaluasi dampak lomba apresiasi PTK PAUDNI
Musa, Safuri
Studi evaluasi ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dit. PPTK) Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) tentang kegiatan lomba apresiasi PTK PAUDNI tingkat nasional. Kegiatan apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada PTK dalam berbagai satuan program PAUDNI, yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu PTK PAUD, PTK Dikmas dan PTK Kursus dan Pelatihan. Tujuan studi evaluasi dampak adalah untuk memperoleh gambaran tentang dampak terhadap peningkatan kompetensi kepribadian, kompetensi professional, pengembangan kelembagaan dan pengembangan pembelajaran masyarakat. Temuan studi evaluasi dampak dapat dikemukakan bahwa kegiatan lomba apresiasi PTK PAUDNI telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, pengembangan lembaga dan pengembangan pembelajaran masyarakat. Walaupun demikian terdapat perbedaan besarnya kontribusi pada setiap daerah. Perbedaan itu ditunjukkan antara lain oleh perhatian pemerintah daerah terhadap alumni peserta lomba apresiasi PTK PAUDNI, baik saat pembekalan teknis sebelum mengikuti lomba di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional, maupun pembinaan dan pemberian penghargaan setelah kembali ke daerah masing-masing. Selain itu hampir seluruh peserta yang meraih prestasi baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun tingkat nasional telah memberikan kontribusi positif terhadap pencitraan dan kepercayaan diri PTK yang bersangkutan dan lembaganya masing-masing.
Detail Information
- Publisher
- PP-Paud dan Dikmas Jawa Barat
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-05-11T11:28:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah