Batik Madura
Marijan, Kacung
Batik Madura merupakan salah satu motif batik yang dilindungi pemerintah. Batik Indonesia telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Hal ini diakui UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 dengan menetapkan batik Indonesia sebagai warisan pusaka dunia kategori Budaya Tak Benda Warisan Manusia dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi. Tanggal pengakuan UNESCO selanjutnya melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 ditetapkan sebagai Hari
Batik Nasional.
Batik Nasional.
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2013
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-03-04T03:37:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah