Sejarah Daerah: Daerah Istimewa Yogyakarta
Kutoyo, Sutrisno
Berdasarkan penelitian peninggalan zaman prasejarah yang
berlangsung hingga sekarang ternyata menunjukkan bahwa peninggalan tertua yang terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta ini adalah peninggalan berupa pecahan-pecahan keramik atau tembikar yang terdapat di Gunung Wingka, di pantai Samas, yang membentang antara desa Gadingarjo dan desa Tirtaharaga. Menurut perkirakan para ahli
purbakala, antara lain Van Stein Callenfels, pecahan-pecahan tembikar ini berasal dari tahun 2000 sebelum Masehi, jadi semasa zaman Ratu muda atau jaman Neolitikum. Tempat peninggalanrza membentang antara pantai Yogyakarta selatan hingga pantai Pacitan . Seperti halnya dengan zaman Neolitikum Indonesia, pendukung budaya Neolitikum
adalah orang-orang yang kemudian lebih dikenal dengan nama orang Indonesia.
berlangsung hingga sekarang ternyata menunjukkan bahwa peninggalan tertua yang terdapat di Daerah Istimewa Yogyakarta ini adalah peninggalan berupa pecahan-pecahan keramik atau tembikar yang terdapat di Gunung Wingka, di pantai Samas, yang membentang antara desa Gadingarjo dan desa Tirtaharaga. Menurut perkirakan para ahli
purbakala, antara lain Van Stein Callenfels, pecahan-pecahan tembikar ini berasal dari tahun 2000 sebelum Masehi, jadi semasa zaman Ratu muda atau jaman Neolitikum. Tempat peninggalanrza membentang antara pantai Yogyakarta selatan hingga pantai Pacitan . Seperti halnya dengan zaman Neolitikum Indonesia, pendukung budaya Neolitikum
adalah orang-orang yang kemudian lebih dikenal dengan nama orang Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 1997
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-10-19T14:36:13Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah