jendela Pendidikan dan Kebudayaan: Media komunikasi dan Inspirasi XIX/Desember 2017
Santoso, Ari; Budiyono, Luluk; Salpiati, Emi; Ambarini, Ratih; Rogeleonick, Aline; Maulipaksi, Desliana; Bahari, Agi; Retnawati, Dwi; Putri, Ryka Hapsari; Sari, Prima
Layanan digital informatif berisikan data dan
informasi satu arah yang dikemas secara
menarik dalam bentuk teks maupun grafis yang
memudahkan pengunjung memahami konten yang
disajikan. Sedangkan layanan digital transaksional
berisikan data dan informasi dua arah antara
pengguna dan pengelola dalam mencapai suatu
kepentingan dan tujuan dalam pelayanan tersebut.
Seiring arus dan perkembangan teknologi informasi
serta komunikasi yang semakin pesat, Kemendikbud
juga turut hadir dalam memberikan konten-konten
positif bagi publik untuk mewujudkan internet
sehat. Klasifikasi layanan publik pun dilakukan untuk
mempermudah masyarakat mengonsumsi layanan
digital apa yang tepat dan dibutuhkan baginya
informasi satu arah yang dikemas secara
menarik dalam bentuk teks maupun grafis yang
memudahkan pengunjung memahami konten yang
disajikan. Sedangkan layanan digital transaksional
berisikan data dan informasi dua arah antara
pengguna dan pengelola dalam mencapai suatu
kepentingan dan tujuan dalam pelayanan tersebut.
Seiring arus dan perkembangan teknologi informasi
serta komunikasi yang semakin pesat, Kemendikbud
juga turut hadir dalam memberikan konten-konten
positif bagi publik untuk mewujudkan internet
sehat. Klasifikasi layanan publik pun dilakukan untuk
mempermudah masyarakat mengonsumsi layanan
digital apa yang tepat dan dibutuhkan baginya
Detail Information
- Publisher
- Biro Komunikasi dan Layananan Masyarakat
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-06-26T06:41:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah