Buletin BSN : Menristekdikti dan Mendikbud sepakat hasil ujian nasional digunakan dalam SNMPTN
Hasibuan, Zainal; Suryadi, Bambang; Yulianti, Kiki; Guntoro, Nanang Arif; Su’ud, Zaki; Khomsiyah, Khomsiyah; Zakaria, Teuku Ramli; Prihatiningsih, Titi Savitri; Laconi, Erika Budiarti; Yuwono, Ipung; Luknanto, Djoko
Meskipun hasil Ujian Nasional (UN) tidak menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, sebab kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan, hasil UN tetap digunakan sebagai pertimbangan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).Ketentuan mengenai penggunaan nilai UN SMA sederajat sebagai pertimbangan dalam SNMPTN ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-03-09T02:47:44Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah