Mancari buah nipah = Mencari buah nipah
Suriati, Suriati
Pernahkah kalian berkunjung ke daerah pesisir? Daerah pesisir banyak memiliki tanaman khas, loh! Salah satunya adalah buah nipah. Oh ya, apakah kalian pernah dengar tentang buah nipah? Nah, untuk kalian yang masih penasaran dengan salah satu buah khas pesisir itu, ikuti perjalanan Sangkot bersama ayahnya mencari buah nipah, yuk. Sangkot yang mendapatkan tugas sekolah mencari tanaman khas pesisir, memilih buah nipah menjadi buah yang akan dicari. Ketika libur sekolah di hari Minggu, Sangkot pergi mencari buah nipah bersama ayahnya. Setelah menyusuri sungai dengan perahu mesin sekitar satu jam mereka pun sampai di rawa yang banyak ditumbuhi pohon nipah.
Sangkot mengambil buah nipah itu. Ketika sedang asyik
mengeluarkan isi buah nipah, tangan Sangkot terluka karena
tergores ujung buah nipah. Dia mengobati lukanya sendiri dan
berjanji pada ayahnya akan berhati-hati. Setelah lukanya diobati, Sangkot kembali melanjutkan kegiatannya mengeluarkan isi buah nipah.
Sembari mengeluarkan isi buah nipah, Pak Amri, ayahnya
Sangkot menceritakan tentang manfaat buah nipah itu. Sangkot jadi banyak tahu ternyata buah nipah itu memiliki banyak manfaat.
Apakah adik tahu apa saja manfaat yang ada pada buah nipah?
Sangkot mengambil buah nipah itu. Ketika sedang asyik
mengeluarkan isi buah nipah, tangan Sangkot terluka karena
tergores ujung buah nipah. Dia mengobati lukanya sendiri dan
berjanji pada ayahnya akan berhati-hati. Setelah lukanya diobati, Sangkot kembali melanjutkan kegiatannya mengeluarkan isi buah nipah.
Sembari mengeluarkan isi buah nipah, Pak Amri, ayahnya
Sangkot menceritakan tentang manfaat buah nipah itu. Sangkot jadi banyak tahu ternyata buah nipah itu memiliki banyak manfaat.
Apakah adik tahu apa saja manfaat yang ada pada buah nipah?
Detail Information
- Publisher
- Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-02-23T06:42:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah