Pusat Bahasa
Pusat Bahasa, Pusat Bahasa
Bahasa 111enjadi. ciri identitas satu bangsa. Melalui bahasa orang dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat, bahkan dapat mengenali perilaku dan kepribadfan masyarakat penuturnya. Oleh karena itu, masalah kebahasaan tidak terlepas dari kehidupan masyarakat penuturnya. Dalam perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia telah terjadi berbagai perubahan, terutama yang berkaitan dengan tatanan baru kehidupan dunia dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, khususnya teknologi informasi, yang semakin sarat dengan tuntutan dan tantangan globalisasi. Kondisi itu telah menempatkan bahasa asing, terutama bahasa lnggris, pada posisi strategis yang memungkinkan bahasa itu memasuki berbagai sendi kehidupan bangsa dan mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia. Kondisi itu telah membawa perubahan perilaku masyarakat Indonesia dalam bertindak dan berbahasa. Gejala munculnya penggunaan bahasa asing di pertemuan-pertemuan resmi, di media elektronik, dan di
tempat-tempat umum menunjukkan perubahan perilaku masya-
rakat tersebut. Sementara itu, bahasa-bahasa daerah sejak reformasi digulirkan tahun 1998 dan otonomi daerah diberlakukan tidak memperloleh perhatian dari masyarakat ataupun dari pemerintah, terutama sejak adanya alih kewenangan urusan bahasa dan sastra daerah menjadi kewenangan pemerintah di daerah. Penelitian bahasa dan sastra daerah yang telah dilakukan Pusat Bahasa sejak 1974 telah terhenti. Padahai, kekayaan budaya yang berupa bahasa daerah itu merupakan daya tarik dunia internasional, yang perlu dilestarikan. Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Pusat Bahasa melakukan reorientasi tugas pokok dan fungsinya setelah lembaga ini berada di bawah Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional. Reorientasi itu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang melandasi perumusan visi dan misi serta program kebahasaan dan kesastraan. Visi, misi, dan program itu dimuat dalam buku kecil ini.
tempat-tempat umum menunjukkan perubahan perilaku masya-
rakat tersebut. Sementara itu, bahasa-bahasa daerah sejak reformasi digulirkan tahun 1998 dan otonomi daerah diberlakukan tidak memperloleh perhatian dari masyarakat ataupun dari pemerintah, terutama sejak adanya alih kewenangan urusan bahasa dan sastra daerah menjadi kewenangan pemerintah di daerah. Penelitian bahasa dan sastra daerah yang telah dilakukan Pusat Bahasa sejak 1974 telah terhenti. Padahai, kekayaan budaya yang berupa bahasa daerah itu merupakan daya tarik dunia internasional, yang perlu dilestarikan. Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Pusat Bahasa melakukan reorientasi tugas pokok dan fungsinya setelah lembaga ini berada di bawah Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional. Reorientasi itu menghasilkan pemikiran-pemikiran yang melandasi perumusan visi dan misi serta program kebahasaan dan kesastraan. Visi, misi, dan program itu dimuat dalam buku kecil ini.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional
- Tahun
- 2006
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-08-27T04:34:00Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah