Policy brief urgensi kajian lingkungan hidup strategis: rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam rangka mendorong kontribusi ekonomi Provinsi Papua
Imran, Zulhamsyah; Mandosir, Martha; Imantho, Harry; Ramadhani, Rifki Aldi
Provinsi Papua telah menetapkan arah kebijakan pembangunan 2019-2023 dengan komitmen untuk mewujudkan Papua Mandiri dan Sejahtera. Arah kebijakan tersebut sangat sinergis dengan kebijakan nasional yang dituangkan dalam RPJMN 2020 - 2024. Kebijakan pembangunan Provinsi Papua tersebut dapat dipacu dengan memanfaatkan potensi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Salah satunya adalah dengan mengembangkan industri perikanan dan pariwisata bahari dengan memperhatikan peningkatan kawasan konservasi, daya dukung dan daya tampung lingkungan dan rendah karbon. Sektor perikanan Provinsi Papua dalam kurun waktu 2013-2017 mengalami peningkatan kontribusi terhadap PDRB sekitar Rp. 6,194 miliar per tahun dengan rata-rata pertumbuhan kontribusi sebesar 4,68% per tahun terhadap total PDRB dengan pertumbuhan mencapai 4,46% per tahun. Apabila skenario pertama dijalankan dengan produksi perikanan tangkap mencapai 1.015.221,3 dan produksi rumput laut mencapai 10.283 ton hingga tahun 2024, maka dengan mengasumsikan harga rata-rata ikan konstan sebesar Rp. 28.863,01/kg dan harga RLK 14.500/kg, akan didapatkan Nilai Produksi sebesar Rp. 178,5 milyar para tahun 2024. Nilai produksi tersebut dapat berkontribusi cukup besar kepada PDRB Provinsi Papua. Kontribusi yang juga cukup besar bersumber dari kegiatan budidaya perikanan laut lainnya dan pariwisata bahari.
Detail Information
- Publisher
- SEAMEO BIOTROP
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-15T04:17:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah