Peluang karier industri film indonesia: 99 profesi bidang produksi film
Paggaru, Gunawan; Iskandar, Naswan
Film sebagai produk budaya dan ekspresi seni telah memainkan peran strategis, tidak hanya sebagai alat komunikasi massa dan hiburan, namun juga berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, menguatkan ketahanan budaya dan ketahanan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta sebagai media promosi Indonesia di dunia internasional. Dalam era disrupsi saat ini, di mana mulai melunturnya nilai-nilai kearifan budaya bangsa, film juga bereperan penting dalam memperkuat karakter dan jati diri bangsa, agar nilai-nilai itu tidak tercerabut dari akarnya. Untuk mewujudkan serangkaian nilai filosofis itu, produksi film haruslah dilakukan secara profesional. Tuntutan profesionalisme itu juga tentunya harus didukung dengan tenaga kerja yang kompeten. Persoalannya kemudian, untuk mewujudkan profesionalisme itu kerap kali ada gap antara tenaga yang ada dengan kebutuhan dunia industri perfilman itu sendiri. Hal ini salah satunya disebabkan karena belum optimalnya link and match dalam pendidikan kita. Untuk mengatasi hal itu, apa yang telah diupayakan oleh para insan perfilman telah membuahkan capaian yang optimal dalam menjaga kualitas sumber daya manusia di bidang film, yakni dengan pemetaan jabatan, penjenjangan kompetensi, dan penetapan standar kompetensi minimal dari para tenaga kerja di bidang film itu sendiri. Kerja berat yang telah dilakukan oleh para insan perfilman ini perlu diapresiasi.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-22T01:18:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah