Pembelajaran pencegahan kekerasan seksual jenjang SMP
Makarim, Nadiem Anwar; Suharti, Suharti; Sudarmo, Pramoda Dei; Utami, Ruspita Putri; Suryaman, E. Dede
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, Kemendikbudristek melakukan pendampingan teknis melalui rangkaian video edukasi dan modul pembelajaran. Upaya meningkatkan keamanan sekolah turut dilengkapi dengan pembelajaran kesehatan reproduksi dan keamanan diri. Melalui pembelajaran yang tepat sesuai dengan jenjang usia anak harapannya anak dapat mengenali sedini mungkin akan bahaya yang mungkin dapat mengancam dirinya dan ada di sekitarnya. Pembelajaran berfokus bagaimana peserta didik mampu mengembangkan sikap positif dan keterampilan hidup, di antaranya terkait dengan hubungan sosial, pencegahan kekerasan seksual, kesehatan reproduksi dan pubertas, serta meningkatkan kemampuan komunikasi peserta didik jika terjadi kekerasan.
Pengenalan terkait ragam anggota tubuh, fungsi, serta keamanan diri menjadi sangat penting untuk mampu membangun kemampuan peserta didik dalam merawat dan melindungi diri sendiri. Kemampuan ini juga berkontribusi terhadap keamanan lingkungan sekolah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman dan merdeka dari kekerasan
Pengenalan terkait ragam anggota tubuh, fungsi, serta keamanan diri menjadi sangat penting untuk mampu membangun kemampuan peserta didik dalam merawat dan melindungi diri sendiri. Kemampuan ini juga berkontribusi terhadap keamanan lingkungan sekolah yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman dan merdeka dari kekerasan
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penguatan Karakter
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-10-10T04:48:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah