Magic dalam permainan rakyat : studi kasus permainan Lukah Gilo di kecamatan Sungayang kabupaten Tanah Datar
Maryetti, Maryetti; Rohanah, Siti; Arios, Rois Leonard
Keberadaan Magic atau ilmu gaib dalam kehidupan masyarakat memang suatu hal yang fenomenal. llmu ini sudah ada sejak zaman dulu hingga saat ini. Penggunaannya ditemui dalam berbagai aspek kehidupan, bahkan sampai ke permainan rakyat. Walaupun permainan rakyat, atau lebih dikenal sebagai permainan anak negeri, pada dasarnya bertujuan untuk hiburan pengisi waktu senggang, namun penggunaan kekuatan magis dalam permainan itu menjadikan permainan tersebut tidak hanya sebagai hiburan. Secara tersirat hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau (khususnya di daerah dimana penelitian ini dilakukan) masih "dekat" dengan hal-hal yang bersifat magis. Magic, memang suatu hal yang dilematis bagi masyarakat Minangkabau. Keberadaanya tidak diakui secara terbuka, namun penggunaannya dalam berbagai aspek kehidupan tidak bisa disangkal. Pengingkaran terhadap keberadaan magic ini kiranya terkait dengan "cap" yang terlanjur melekat dalam diri orang Minangkabau, sebagai masyarakat yang sangat kental keislamannya. Apalagi semua itu dibungkus dengan pepatah "adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah". Penggunaan magic dalam permainan lukah gilo hanyalah salah satu contoh betapa hal-hal yang berbau magic sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Mudah-mudahan dengan adanya penelitian ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk mengkaji fenomena magic dalam budaya Minangkabau.
Detail Information
- Publisher
- Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang
- Tahun
- 2005
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-03-26T06:47:13Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah