Pola penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional daerah Nusa Tenggara Timur
Latif, Frans; Hemo, Doroteus; Hayon, Yos; Kopong, E.; Doko, Welmintje
Pola penguasaan tanah, pemilikan tanah dan penggunaan tanah senantiasa mengalami perubahan dari masa ke masa. Hal-hal yang dapat merobah atau mempengaruhi pola-pola ini sejak dahulu, dapat disebutkan seperti pada jaman pemerintahan raja-raja, kemudian adanya pengaruh agama yang datang, dan pengaruh di jaman penjajahan. Sedangkan pada jaman kemerdekaan, banyak pula peraturan-peraturan tentang tanah dibuat seperti landreform, kemudian menyusul Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Selain itu perubahan pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah mungkin pula disebabkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, yaitu Undang-undang tentang Pemerintahan Desa. Dengan berlakunya undang-undang pemerintahan desa yang baru, di beberapa daerah tertentu terlihat hapusnya pemerintahan desa yang bersifat tradisional seperti nagari di Sumatra Barat atau marga di Sumatra Selatan. Hal ini berarti pula hapusnya hak ulayat atas tanah-tanah di bekas wilayah desa-desa tradisional tersebut.
Tujuan dari penelitian ini, pertama adalah untuk mengetahui pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional. Kedua untuk mengetahui perobahan-perobahan yang terjadi dalam pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah dengan berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Ketiga diharapkan tersedianya data dan informasi tentang pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional sebagai bahan kebijaksanaan pembinaan kebudayaan di Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur maupun di pusat yaitu di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Keempat tersedianya naskah tentang pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional.
Tujuan dari penelitian ini, pertama adalah untuk mengetahui pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional. Kedua untuk mengetahui perobahan-perobahan yang terjadi dalam pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah dengan berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa. Ketiga diharapkan tersedianya data dan informasi tentang pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional sebagai bahan kebijaksanaan pembinaan kebudayaan di Daerah Propinsi Nusa Tenggara Timur maupun di pusat yaitu di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Keempat tersedianya naskah tentang pola penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah secara tradisional.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Daerah
- Tahun
- 1989
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-13T01:38:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah