Standar pelayanan minimal kabupaten/kota dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kesenian
Proyek Pengembangan Kebudayaan Nilai Budaya, Seni, dan Film, Proyek Pengembangan Kebudayaan Nilai Budaya, Seni, dan Film
SPM bidang kesenian untuk kabupaten/kota dibuat sebagai acuan bagi daerah dalam memberikan pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan. Sejalan dengan perkembangan kondisi dan kemampuan Daerah, standar pelayanan yang perlu terus ditingkatkan.
Melalui pelaksanaan SPM ini diharapkan berbagai jenis dan bentuk kesenian yang ada di daerah dapat dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai potensi daerah dalam lingkup budaya bangsa.
Apresiasi masyarakat semakin berkembang dan dapat dijadikan sebagai dasar ketahanan budaya dalam menghadapi pengaruh budaya asing yang semakin gencar memasuki wilayah Indonesia.
Melalui pelaksanaan SPM ini diharapkan berbagai jenis dan bentuk kesenian yang ada di daerah dapat dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai potensi daerah dalam lingkup budaya bangsa.
Apresiasi masyarakat semakin berkembang dan dapat dijadikan sebagai dasar ketahanan budaya dalam menghadapi pengaruh budaya asing yang semakin gencar memasuki wilayah Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Deputi Bidang Nilai Budaya, Seni, dan Film
- Tahun
- 2002
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-11-09T07:00:23Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah