Sistem kesatuan hidup setempat daerah Maluku
Uneputty, T.J.A.; Maelissa, S.H.; Pattiselano, J. Th. F.
Sebagian besar bangsa Seram di Desa Lumoli menganut agama Kristen. Mereka taat kepada agamanya. Dalam sistem pengendalian sosial yang ditempuh melalui mempertebal keyakinan, memberi imbalan, memberi rasa malu dan mengembangkan rasa takut telah terjadi pergeseran-pergeseran nilai. Nilai- nilai agama seba~ai landasan sistem pengendalian sosial lebih dominan daripada nilai-nilai adat.
Melalui ajaran agama baik di rumah, di sekolah, maupun di gereja ditanamkan rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi pada seseorang melakukan perintah-perintah Tuhan, menghormati orang tua dan sesama manusia, melakukan kebaikan-kebaikan dan saling mengasihi. Dengan kata lain seseorang yang tidak taat pada norma-norma adat, norma agama, dan norma kesusilaan, tidak perlu diberi ganjaran, atau dipergunjingkan ataupun diberi rasa malu tetapi diberi nasehat-nasehat berdasarkan ajaran agama. Dengan nasehat-nasehat itu, ditanamkan rasa kesadaran untuk tidak berbuat kesalahan lagi sehingga seseora119 depot bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Melalui ajaran agama baik di rumah, di sekolah, maupun di gereja ditanamkan rasa tanggung jawab dan disiplin yang tinggi pada seseorang melakukan perintah-perintah Tuhan, menghormati orang tua dan sesama manusia, melakukan kebaikan-kebaikan dan saling mengasihi. Dengan kata lain seseorang yang tidak taat pada norma-norma adat, norma agama, dan norma kesusilaan, tidak perlu diberi ganjaran, atau dipergunjingkan ataupun diberi rasa malu tetapi diberi nasehat-nasehat berdasarkan ajaran agama. Dengan nasehat-nasehat itu, ditanamkan rasa kesadaran untuk tidak berbuat kesalahan lagi sehingga seseora119 depot bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya
- Tahun
- 1980
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-19T06:40:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah