Sejarah kampung Melayu di Bima Nusa Tenggara Barat
Hartono, Hartono; T., Made Ayu Diah Indira Virgiastuti; Putra, I Ketut Sudharma
Kampung Melayu adalah wilayah yang diberikan oleh sultan kepada orang-orang Melayu untuk ditinggali. Di wilayah ini orang-orang Melayu selain menjadi para ahli agama juga bermata pencaharian sebagai pedagang atau saudagar. Posisi dari wilayah ini yang strategis, dekat dengan pusat Kota Bima dan juga pesisir pantai, namun demikian tidak ada penduduk dari wilayah ini yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
Kampung Melayu menjadi pusat perkembangan agama Islam di Bima, terutama pada masa Sultan Abdul Khair Sirajuddin yang berguru pada lima Ulama Melayu yang tinggal di Kampung Melayu. Beberapa hal yang menjadi ciri perkembangan agama Islam di Bima adalah (1) didirikannya tempat peribadatan Islam pertama di Bima yang disebut dengan langgar Kuno; (2) diresmikannya tiga Hari Raya Islam (Hari Raya Maulud Nabi, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha) sebagai perayaan kesultanan; (3) dibentuknya lembaga Sara Hukum yang memastikan ajaran Islam menjadi dasar dari Kesultanan Bima, dan (4) dibentuknya sistem pengajaran agama Islam bagi masyarakat Bima.
Kampung Melayu menjadi pusat perkembangan agama Islam di Bima, terutama pada masa Sultan Abdul Khair Sirajuddin yang berguru pada lima Ulama Melayu yang tinggal di Kampung Melayu. Beberapa hal yang menjadi ciri perkembangan agama Islam di Bima adalah (1) didirikannya tempat peribadatan Islam pertama di Bima yang disebut dengan langgar Kuno; (2) diresmikannya tiga Hari Raya Islam (Hari Raya Maulud Nabi, Hari Raya Idul Fitri, dan Idul Adha) sebagai perayaan kesultanan; (3) dibentuknya lembaga Sara Hukum yang memastikan ajaran Islam menjadi dasar dari Kesultanan Bima, dan (4) dibentuknya sistem pengajaran agama Islam bagi masyarakat Bima.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-28T01:53:22Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah