Sistem kekerabatan dan perkawinan orang kayu agung di Kabupaten Ogan Komering Ilir Propinsi Sumatera Selatan
Purnama, Dadang Hikmah
Organisasi sosial merupakan pola-pola pengaturan kehidupan bermasyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari keberadaan organisasi sosial ini dapatdiidentifikasi dari adanya aktivitas-aktivitas sejumlah individu yang secara bersama-sama berkenaan dengan suatu kegiatan khusus dalam pranata sosial, adanya nilai-nilai, norma, moral dan aturan yang mengendalikan atau membimbing perwujudan dan menjadi acuan dari tindakan yang berupa aktivitas-aktivitas yang ada yang diwujudkan oleh para individunya. Salah satu bentuk organisasi sosil yang terkecil dalam kehidupan masyarakat adalah sistem kekerabatan. Beberapa keunikan masing-masing masyarakat di Indonesia pada umumnya dapat terlihat dari penyebutan istilah-istilah untuk masing-masing anggota kerabat, ataupun dari pola tempat tinggal, bentuk-bentuk rumah keluarga luas dan sistem lainnya yang terkait dengan kekerabatan suatu masyarakat. Keunikan sistem kekerabatan ini menjadi sumber dari kajian-kajian kebudayaan untuk kemudian dapat dikaitkan untuk menjelaskan pranata sosial lainnya seperti sistem perekonomian, sistem religi, teknologi dan seterusnya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Tradisi
- Tahun
- 2010
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-16T05:00:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah