Pendidikan dasar
Pratiknya, A.W.
Ciri yang sangat menonjol dari GBHN 1993 adalah penekanan yang sangat kuat pada pengembangan sumberdaya manusia (PSDM). PSDM muncul dalam semua sektor dan subsektor pembangunan. Asumsi yang mendasarinya jelas bahwa SDM merupakan faktor penentu dalam pembangunan, dan merupakan asset yang paling berharga dalam ikhtiar-ikhtiar pembangunan yang telah, sedang, dan akan kita laksanakan. Pendidikan pada dasarnya merupakan usaha pengembangan sumberdaya manusia. Meskipun PSDM bukan hanya dilakukan melalui pendidikan, khususnya pendidikan sekolah, sampai saat ini dipercayai bahwa pendidikan merupakan wahana utama untuk PSDM yang dilakukan secara sistematis, programatis, dan berjenjang. Di antara jenjang pendidikan, pendidikan dasar
(meliputi SD 6 tahun dan SL TP 3 tahun) merupakan jenjang yang mempunyai peranan sangat penting dalam upaya menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas tersebut. Sebab pada jenjang pendidikan dasar inilah kemampuan dan keterampilan dasar dikembangkan pada peserta didik, baik sebagai bekal untuk pendidikan lanjutan maupun untuk terjun ke masyarakat. Menyadari pentingnya peranan pendidikan dasar, maka kita bertekad untuk mencanangkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada tahun pertama Repelita VI mendatang (tahun 1994).
(meliputi SD 6 tahun dan SL TP 3 tahun) merupakan jenjang yang mempunyai peranan sangat penting dalam upaya menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas tersebut. Sebab pada jenjang pendidikan dasar inilah kemampuan dan keterampilan dasar dikembangkan pada peserta didik, baik sebagai bekal untuk pendidikan lanjutan maupun untuk terjun ke masyarakat. Menyadari pentingnya peranan pendidikan dasar, maka kita bertekad untuk mencanangkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pada tahun pertama Repelita VI mendatang (tahun 1994).
Detail Information
- Publisher
- Kelompok Kerja Permasyarakatan Kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1993
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-10-23T02:51:02Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah