Budaya suku bangsa pasemah di Sumatera Selatan
Ernatip, Ernatip; Refisrul, Refisrul; Ajisman, Ajisman; Iriani, Iriani
Pasemuh adalab Salah satu suku bangsa di daerah Sumatera Selatan, daerahnya meliputi Kota Pagar Alam dan sekitarnya. Suku angsa Pasemah sebagaimana suku-suku lainnya di Sumatera Selatan mempunyai tatanan kehidupan yang diatur menurut adat istiadat sediri. Suko Bangsa Pasemah mempunyai budaya dan tradisi dan sampai saat ini masih bisa ditelusuri. Masyarakatnya terhimpun dalam 6 Sumbai/Suku yakni Sumbai Panjalang, Sumbai Semidang, Sumbai Besar, Sumbai Pangkal Lurah, Sumbai Ulu Lurah dan Sumbai Mangku Anom. Setiap Sumbai djpimpin oleh seorang Jurai Tuwe, dilengkapi dengan kitap Kagas yang berisi tentang adat istiadat masyarakat Pasemah. Kerapatan adat tertinggi masyarakat Pasemah disebut dengan istilah "Lampik Empat-Merdike Due".
Suku bangsa Pasemah memiliki kekayaan budaya masa lalu dan peninggalannya sampai saat ini masih ada. Mereka mempunyai aksara sendiri yang disebut dengan aksara ulu, mempunyai rumah adat yang disebut dengan rumah beranjung, mempunyai kesenian yang meliputi tutor, pantun, seni tari, seni ukir, seni suara, seni musik yang semua ini masih bertahan sampai kini. Peninggalan-peninggalan budaya tersebut perlu dilestarikan dan itu merupakan aset budaya yang tak terkira nilainya.
Suku bangsa Pasemah memiliki kekayaan budaya masa lalu dan peninggalannya sampai saat ini masih ada. Mereka mempunyai aksara sendiri yang disebut dengan aksara ulu, mempunyai rumah adat yang disebut dengan rumah beranjung, mempunyai kesenian yang meliputi tutor, pantun, seni tari, seni ukir, seni suara, seni musik yang semua ini masih bertahan sampai kini. Peninggalan-peninggalan budaya tersebut perlu dilestarikan dan itu merupakan aset budaya yang tak terkira nilainya.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Padang
- Tahun
- 2007
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-11-07T03:56:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah