Inventarisasi perlindungan karya budaya randang Minangkabau : warisan leluhur yang mendunia
Hariadi, Hariadi; et al., -
Pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai salah satu lokasi Inventarisasi Perlindungan Karya Budaya Randang kami anggap sangat tepat, karena Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki berbagai macam randang. Hal ini dipicu oleh ketersediaan bahan baku untuk pembuatan bermacam randang berlimpah, terdiri dari protein hewani dan nabati. Randang sangat penting keberadaannya dalam berbagai upacara adat di Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dan Minangkabau umurnnya. Dalam kehidupan sehari-hari randang dianggap sebagai makanan yang istimewa. Keberadaan randang di Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini juga telah merambah dunia industri rumah tangga. Pelbagai industri rurnah tangga yang memproduksi randang bermunculan, hal ini tentu saja menjadikan randang selalu tersedia di pasaran dan semakin mudah untuk dibawa kepelbagai daerah di Indonesia dan juga ke pelbagai penjuru dunia yang menjadikan randang dikenal secara nasional maupun internasional. Randang juga mernberikan dampak positif terhadap ekonomi rumah tangga masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-04T01:32:01Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah