Pola pengasuhan anak secara tradisional Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Pengasuhan anak masih dalam kandungan ibunya. Ada beberapa pengasuhan yang terdapat pada saat itu, yang dianggap penting adalah Mee hY. bid eun (bawa nasi bidan). Hal ini harus dilaksanakan, tidak dibawa maka terjadi pembicaraan yang serius dari warga masyarakat desa, dengan anggapan jika hal ini tidak dilakukan maka anak yang lahir tidak baik atau nakal. Kemudian ketika anak lahir lalu di azankan dan qomatkan. Setelah usianya sudah beberapa hari di adakan upacara oeucicao cukook dan sekaligus memberikan nama kepada anak tersebut dan berikutnya diadakan upacara anak tersebut dan berikutnya diadakan upacara peutron aneuk (menurunkan anak). Dari rangkaian-rangkaian upacara tersebut merupakan awal dari Pola Pengasuhan anak yang dilakukan oleh masyarakat pedesaan di Daerah Istimewa Aceh.
Pola Pengasuhan Anak pada masyarakat pedesaan Daerah Istimewa Aceh pada prinsipnya masih memperlihatkan pola yang
lama atau pola tradisional. Sesuai dengan Jatar belakang kebudayaan masyarakat, bahwa adat istiadat Daerah Istimewa Aceh tidak seluruhnya mutlak harus dilaksanakan. Bahkan ·ada perubahan dari adat istiadatnya, akibatnya adanya kontak kebudayaan dengan kebudayaan-kebudayaan luar menyebabkan banyak tergesernya adat istiadat setempat yang tidak mampu bertahan terhadap perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Namun demikian bukan berarti terjadi perubahan total, pada prinsipnya masyarakat Aceh dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut dan adat istiadatpun bisa penyesuaiannya dengan perkembangan zaman.
Pola Pengasuhan Anak pada masyarakat pedesaan Daerah Istimewa Aceh pada prinsipnya masih memperlihatkan pola yang
lama atau pola tradisional. Sesuai dengan Jatar belakang kebudayaan masyarakat, bahwa adat istiadat Daerah Istimewa Aceh tidak seluruhnya mutlak harus dilaksanakan. Bahkan ·ada perubahan dari adat istiadatnya, akibatnya adanya kontak kebudayaan dengan kebudayaan-kebudayaan luar menyebabkan banyak tergesernya adat istiadat setempat yang tidak mampu bertahan terhadap perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Namun demikian bukan berarti terjadi perubahan total, pada prinsipnya masyarakat Aceh dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan tersebut dan adat istiadatpun bisa penyesuaiannya dengan perkembangan zaman.
Detail Information
- Publisher
- Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya
- Tahun
- 1992
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-25T03:48:49Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah