Pulau Berhala: sengketa wilayah antara Riau dan Jambi
Gafnesia, Dahsyat; Galba, Sindu
Perselisihan menyangkut hak kepemilikan atas Pulau Berhala antara Provinsi Riau dan Jambi sejak tahun 1984 lalu telah berakhir dengan damai, menyusul terbitnya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999 tentang pemekaran wilayah di Provinsi Jambi, dan diperkuat dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau yang telah memasukkan Pulau Berhala dalam wilayah Provinsi Jambi.
Penyelesaian kepemilikan atas Pulau Berhala tersebut memang telah dapat dicapai dengan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak, Riau dan Jambi. Namun, terlepas dari hal itu pelajaran yang dapat dipetik dalam kasus ini adalah : masing-masing pihak telah mengutamakan penyelesaian secara terhormat dan bermartabat dengan memperhatikan hak masyarakat Pulau Berhala untuk melanjutkan kehidupan yang layak.
Penyelesaian kepemilikan atas Pulau Berhala tersebut memang telah dapat dicapai dengan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak, Riau dan Jambi. Namun, terlepas dari hal itu pelajaran yang dapat dipetik dalam kasus ini adalah : masing-masing pihak telah mengutamakan penyelesaian secara terhormat dan bermartabat dengan memperhatikan hak masyarakat Pulau Berhala untuk melanjutkan kehidupan yang layak.
Detail Information
- Publisher
- Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjunpinang
- Tahun
- 2005
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-15T02:58:21Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah