Pencatatan kekayaan budaya takbenda Indonesia
Paluseri, Dais Dharmawan; Putra, Shakti Adhima; Hastuti, Puji
Pencatatan kekayaan takbenda Indonesia dilakukan sebagai upaya pendataan/inventarisasi karya budaya dari seluruh Indonesia; mengetahui keanekaragaman budaya setiap suku bangsa, menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap kekayaan budaya, memperkuat jati diri bangsa.
Kegiatan pencatatan ini mencangkup kegiatam sosialisasi terhadap masyarakat luas mengenai pentingnya pencatatan kekayaan budaya takbenda. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pencatatan langsung karya budaya yang ada di beberapa daerah, yaitu Banten, Madura, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku Tenggara.
Kegiatan pencatatan ini mencangkup kegiatam sosialisasi terhadap masyarakat luas mengenai pentingnya pencatatan kekayaan budaya takbenda. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pencatatan langsung karya budaya yang ada di beberapa daerah, yaitu Banten, Madura, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Maluku Tenggara.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Warisan dan Diplomasi Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-08T04:02:43Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah