Pelita borobudur Seri A No. 1 : laporan kegiatan projek restorasi Tjandi Borobudur "Riwajat usaha penyelematan Tjandi Borobudur sampai akhir 1971
Soekmono, R.
Ilmu Purbakala, atau dalam bahasa asingnya «Archaeologi», adalah ilmu yang mempelajari masa silam umat manusia melalui peninggalan-peninggalannya yang berupa benda hasil kebudayaannya. Sebagian besar dari peninggalan-peninggalan purbakala itu sudah tidak lagi dikenal dan kebanyakan tertimbun tanah, sehingga harus ditemukan dahulu sebelum dapat dipelajari akan maknanya dalam penghidupan para pembuatnya dan tempatnya dalam sejarah. Oleh karena itu penggalian menjadi ciri khas dari ilmu purbakala.
Penggalian dalam ilmu purbakala lain sekali daripada penggalian dalam pengertian sehari-hari. Yang terpenting dan mutlak menjadi syarat adalah disusunnya suatu dokumentasi yang lengkap, berupa laporan yang disertai foto-foto dan gambar-gambar, agar keadaan tanah beserta isinya selama dan sesudah penggalian dapat diabadikan secara visual. Selalu harus diingat bahwa penggalian berarti pengrusakan keadaan asli, dan karenanya tidak dapat diulang! Pun harus selalu diingat bahwa hanya dokumentasi yang lengkap sajalah yang dapat dipergunakan dalam telaah-telaah selanjutnya.
Setelah didapatkan kembali dan diabadikan melalui dokumentasi, sesuatu peninggalan purbakala harus diselamatkan dari bahaya musnah. Dalam hal ini dokumentasi lebih lanjut adalah syarat mutlak pula. Keadaan peninggalan purbakala itu diamati terus-menerus, dipelihara dan dirawat secara teratur, dan bilamana sesuatu ketika nampak adanya perubahan maka keadaan yang berubah itu harus segera diteliti, difoto dan digambar, dengan disertai uraian selengkapnya. Apalagi bilamana perubahan itu terjadi secara sengaja, seperti halnya pada perbaikan sesuatu kerusakan, maka sekali lagi dokumentasilah yang pertama-tama harus diusahakan.
Penggalian dalam ilmu purbakala lain sekali daripada penggalian dalam pengertian sehari-hari. Yang terpenting dan mutlak menjadi syarat adalah disusunnya suatu dokumentasi yang lengkap, berupa laporan yang disertai foto-foto dan gambar-gambar, agar keadaan tanah beserta isinya selama dan sesudah penggalian dapat diabadikan secara visual. Selalu harus diingat bahwa penggalian berarti pengrusakan keadaan asli, dan karenanya tidak dapat diulang! Pun harus selalu diingat bahwa hanya dokumentasi yang lengkap sajalah yang dapat dipergunakan dalam telaah-telaah selanjutnya.
Setelah didapatkan kembali dan diabadikan melalui dokumentasi, sesuatu peninggalan purbakala harus diselamatkan dari bahaya musnah. Dalam hal ini dokumentasi lebih lanjut adalah syarat mutlak pula. Keadaan peninggalan purbakala itu diamati terus-menerus, dipelihara dan dirawat secara teratur, dan bilamana sesuatu ketika nampak adanya perubahan maka keadaan yang berubah itu harus segera diteliti, difoto dan digambar, dengan disertai uraian selengkapnya. Apalagi bilamana perubahan itu terjadi secara sengaja, seperti halnya pada perbaikan sesuatu kerusakan, maka sekali lagi dokumentasilah yang pertama-tama harus diusahakan.
Detail Information
- Publisher
- Projek PELITA Restorasi Tjandi Borobudur
- Tahun
- 1972
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-01T17:59:30Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah