Arti lambang dan fungsi tata rias pengantin dalam menanamkan nilai-nilai budaya daerah Sumatera Utara
Fachrudin, Chalida; Daulay, J. Fachruddin; Irawadi, Giman; Lubis, Jainuddin P.
Lambang-lambang yang diungkap dalam tata rias pengantin dan
lain-lain perlengkapan upacara perkawinan merupakan pencerminan dari corak kebudayaan dalam arti nilai-nilai yang menjadi pola tingkah laku masyarakat yang bersangkutan. Pada umumnya pengetahuan tentang tata rias pengantin di daerah secara lisan atau dengan meniru, tidak ada yang mencatat atau membukukan pengetahuan itu. Mengingat orang yang mengetahui sudah langka, dikhawatirkan pengetahuan itu akan lenyap beserta nilai-nilainya, maka untuk tahun Anggaran 1984 f 1985 ini Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Proyek lnventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, memilih salah satu aspeknya yaitu : Arti Lambang dan Fungsi Tata Rias Pengantin Dalam Menanamkan Nilai-nilai Budaya.
lain-lain perlengkapan upacara perkawinan merupakan pencerminan dari corak kebudayaan dalam arti nilai-nilai yang menjadi pola tingkah laku masyarakat yang bersangkutan. Pada umumnya pengetahuan tentang tata rias pengantin di daerah secara lisan atau dengan meniru, tidak ada yang mencatat atau membukukan pengetahuan itu. Mengingat orang yang mengetahui sudah langka, dikhawatirkan pengetahuan itu akan lenyap beserta nilai-nilainya, maka untuk tahun Anggaran 1984 f 1985 ini Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Proyek lnventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah, memilih salah satu aspeknya yaitu : Arti Lambang dan Fungsi Tata Rias Pengantin Dalam Menanamkan Nilai-nilai Budaya.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional
- Tahun
- 1985
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2023-10-25T21:46:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah