Model pembelajaran berbasis masalah (PBM) pada pendidikan kesetaraan program Paket C dalam jaringan
Purwanti, Sri; Rahmawati, Ami; Laelasari, Euis; Nurlaela, Neni; Juwitaningsih, Desy
Model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) pada Pendidikan Kesetaraan Program Paket C dalam jaringan merupakan model pembelajaran yang menggunakan masalah dunia nyata sebagai konteks bagi peserta didik Paket C untuk belajar tentang berfikir kritis dan keterampilan memecahkan masalah yang pembelajarannya disampaikan melalui pemanfaatan jaringan internet. Tujuan model Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)
pada Pendidikan Kesetaraan Program Paket C dalam jaringan adalah terlaksananya pembelajaran program Paket C dengan menggunakan kurikulum 2013 yang efisien dan efektif. Pola pembelajaran berbasis masalah dilakukan secara tutorial dan mandiri dan dibungkus dalam sebuah tema pembelajaran yang disajikan dalam aplikasi pembelajaran Paket C dalam jaringan internet. Tahapan pemecahan masalah yang harus dilalui peserta didik adalah : 1) merumuskan masalah; 2) menganalisis masalah; 3) merumuskan hipotesis; 4) mengumpulkan data; 5) menguji hipotesis; dan 6) merumuskan rekomendasi pemecahan masalah.
pada Pendidikan Kesetaraan Program Paket C dalam jaringan adalah terlaksananya pembelajaran program Paket C dengan menggunakan kurikulum 2013 yang efisien dan efektif. Pola pembelajaran berbasis masalah dilakukan secara tutorial dan mandiri dan dibungkus dalam sebuah tema pembelajaran yang disajikan dalam aplikasi pembelajaran Paket C dalam jaringan internet. Tahapan pemecahan masalah yang harus dilalui peserta didik adalah : 1) merumuskan masalah; 2) menganalisis masalah; 3) merumuskan hipotesis; 4) mengumpulkan data; 5) menguji hipotesis; dan 6) merumuskan rekomendasi pemecahan masalah.
Detail Information
- Publisher
- PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-02-15T07:31:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah