Laporan Kajian: fasilitas pemanfaatan cagar budaya studi kasus kabupaten Berau Kalimantan Timur
Reawaru, Stevanus; Febryanto, Febryanto; Purnamasari, Dian; Herdiyanto, Dheby; Sari, Mayang
Pada tahun 2018 dan 2019, BPCB Kalimantan Timur telah melaksanakan kegiatan Kajian Fasilitas Pemanfaatan Cagar Budaya Dipelihara di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Barat. Pada tahun anggaran 2020, BPCB Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan kajian fasilitas pemanfaatan di Kota Samarinda. Kajian tersebut dilaksanakan dengan cara melakukan observasi dan wawancara terhadap pengunjung, juru pelihara, organisasi atau kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar situs, yang kemudian ikut mengelola cagar budaya sebagai objek wisata.
Detail Information
- Publisher
- BPCB Kalimantan Timur
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-02-09T06:10:05Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah