Pokok-pokok pendokumentasian peninggalan sejarah dan purbakala
TW, Soekatno
Dokumentasi adalah kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan dokumen. Pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain dengan sumber informasi dari dokumen ini bersama dengan bahan informasi sebagai produk (output) pendokumentasian yang telah dikembangkan akan menghasilkan dokumen baru yang merupakan sebagian pemasukan informasi (input) baru dalam siklus pendokumentasian, dan berfungsi melengkapi atau menyempurnakan yang sudah ada. Dokumentasi peninggalan sejarah dan purbakala adalah serangkaian kegiatan penyelenggaraan dokumen yang dapat memberi informasi atau pembuktian tentang kesejarahan dan kepurbakalaan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Perlindungan dan Peninggalan Sejarah dan Purbakala, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 1982
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-02-15T14:06:30Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah