Risalah kebijakan Nomor 7, Juli 2021 : Mendorong standar Biaya Operasional Non-Personalia Pendidikan yang berkeadilan
Zamjani, Irsyad; Zufri, Dillon; Febriana, Nadhia; Vistara, Ingga Danta; Herlinawati, Herlinawati; P, Novrian Satria; Azizah, Siti Nur; B, Nandana Aditya; Fuad, Fuad; Fahturahman, Fahturahman; Kertapati, Inu
Salah satu kebijakan Pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pencapaian standar biaya operasional non-personalia adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pada tahun 2009, Pemerintah merilis regulasi yang mengatur tentang standar biaya operasional non-personalia, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009.
Meskipun besaran dana bantuan dan mekanisme transfer terus berubah sejak kebijakan BOS pertama kali dirilis tahun 2005, namun hingga 2020 formula pendanaannya relatif tetap.
Tim penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi berdasarkan hasil temuan, yaitu:
1. Mengubah penghitungan biaya satuan dari hanya berbasis siswa menjadi berbasis tiga penerima manfaat, yaitu siswa, kelas, dan guru
2. Menggunakan indeks biaya pendidikan sebagai dasar penentuan variasi besaran biaya operasional pendidikan antar daerah
3. Melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasional Non-Personalia.
Meskipun besaran dana bantuan dan mekanisme transfer terus berubah sejak kebijakan BOS pertama kali dirilis tahun 2005, namun hingga 2020 formula pendanaannya relatif tetap.
Tim penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi berdasarkan hasil temuan, yaitu:
1. Mengubah penghitungan biaya satuan dari hanya berbasis siswa menjadi berbasis tiga penerima manfaat, yaitu siswa, kelas, dan guru
2. Menggunakan indeks biaya pendidikan sebagai dasar penentuan variasi besaran biaya operasional pendidikan antar daerah
3. Melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasional Non-Personalia.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-01-18T20:35:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah