Panduan kursus pamong saka widya budaya bakti
Kemendikbud, Direktorat Jenderal Kebudayaan
Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah untuk menyediakan layanan prima pendidikan dan kebudayaan nasional untuk membentuk insan Indonesia yang cerdas dan berkarakter kuat. Dalam rangka menggapai tujuan tersebut, dilakukan berbagai upaya secara internal dalam Kementerian dan juga secara eksternal melalui kerjasama dengan berbagai pihak,
salah satunya dengan Gerakan Pramuka. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 62 dan 63 Thn. 2014 tentang Ekstrakurikuler Wajib mendukung kegiatan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.
salah satunya dengan Gerakan Pramuka. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 62 dan 63 Thn. 2014 tentang Ekstrakurikuler Wajib mendukung kegiatan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2014
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-02-14T09:50:07Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah