Panduan pencatatan, penetapan, dan pengusulan warisan budaya takbenda Indonesia
Anggraini, Nies; Eriwati, Yusmaini
Program Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan upaya pelestarian melalui berbagai kegiatan.
Buku Panduan Pencatatan, Penetapan dan Pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini berisi penjelasan bagaimana pencatatan, penetapan sampai pengusulan warisan budaya takbenda Indonesia sebaiknya dilakukan.
Buku Panduan Pencatatan, Penetapan dan Pengusulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini berisi penjelasan bagaimana pencatatan, penetapan sampai pengusulan warisan budaya takbenda Indonesia sebaiknya dilakukan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-12-31T05:14:00Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah