Risalah kebijakan nomor 7, Juli 2021: mendorong standar biaya operasional non-personalia pendidikan yang berkeadilan
Zamjani, Irsyad; Zufri, Dillon; Vistara, Ingga Danta; Herlinawati, Herlinawati; Satria P, Novrian; Azizah, Siti Nur; Aditya B, Nandana; Fuad, Fuad; Fahturahman, Fahturahman; Kertapati, Inu
Standar pembiayaan merupakan salah satu komponen standar nasional pendidikan yang menjadi acuan dalam berbagai kebijakan pembiayaan Pendidikan. Dalam PP no. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, pembiayaan pendidikan terdiri dari biaya investasi dan biaya operasional, di mana yang terakhir mencakup biaya operasional personalia dan biaya operasional non-personalia. Sekretariat Ditjen PAUD dan Dikdasmen, dan Biro Perencanaan) bekerja sama dengan Prospera dan INOVASI melakukan kajian untuk menganalisis standar biaya operasional yang mempertimbangkan berbagai variasi asumsi kebutuhan satuan pendidikan dan kemahalan daerah. Perhitungan biaya operasional non-personalia pendidikan yang berkeadilan perlu mempertimbangkan keragaman kondisi satuan pendidikan oleh faktor eksternal dan internal.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2022-01-27T10:27:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah