Pokok - pokok pendokumentasian peninggalan sejarah dan purbakala
Tw., Soekatno
Dokumentasi sebagai satu bagian yang tak terpisahkan dari keseluruhan kegiatan kesejarahan dan kepurbakalaan mempunyai arti dan fungsi yang makin penting. Bagian Dokumentasi juga merupakan cermin bagi instansi yang bersangkutan. Seorang dokumentalis peninggalan sejarah dan purbakala seharusnya bermata jeli, menjadi analis yang teliti, sanggup menterjemahkan data-data benda mati menjadi uraian yang benar dan sesuai dengan kehendak nenek moyang yang mewarisi benda itu serta sanggup mengkomunikasikan dengan baik kepada masyarakat.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Perlindungan dan Pembinaan Peninggalan Sejarah dan Purbakala
- Tahun
- 1978
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-12-31T03:18:17Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah