Buku saku merdeka belajar: episode 1-10 Kemendikbudristek
Maulan, Rizal; Oktavianingsih, Eka; Khoiroh, Rizqi Karomatul; Irawan, Habi Adi; Febrianto, Indra; Ardianto, Heni
Indonesia berdiri diatas semangat dan cita-cita kemerdekaan yang digaungkan oleh para tokoh pendiri bangsa dan diperjuangkan oleh rakyat. salah satu dari tokoh pendiri bangsa tersebut adalah Ki Hadjar Dewantara yang telah mencetuskan konsep kemerdekaan dalam belajar dengan pendekatan humanis.
Pemikiran tersebut menginspirasi kami di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)dalam merancang kebijakan transformatif yang akan secara langsung membawa sistem pendidikan Indonesia kearah yang lebih baik. Kebijakan tersebut pun pada gilirannya kami beri nama "Merdeka Belajar"
Adapun paradigma dari Merdeka Belajar adalah pelibatan beragam pihak,mulai dari institusi pendidikan, guru, keluarga, dunia usaha dan dunia industri, serta masyarakat untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemikiran tersebut menginspirasi kami di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)dalam merancang kebijakan transformatif yang akan secara langsung membawa sistem pendidikan Indonesia kearah yang lebih baik. Kebijakan tersebut pun pada gilirannya kami beri nama "Merdeka Belajar"
Adapun paradigma dari Merdeka Belajar adalah pelibatan beragam pihak,mulai dari institusi pendidikan, guru, keluarga, dunia usaha dan dunia industri, serta masyarakat untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-10-27T01:47:31Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah