Pedoman beasiswa prestasi ekstrakurikuler 2017
Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Dalam upaya meningkatkan prestasi akademik yang diimbangi dengan prestasi lain di bidang ekstrakurikuler untuk mengasah kemampuan soft skill para mahasiswa, maka mulai tahun 2017, Kemristekdikti mengimplementasikan Program Beasiswa Prestasi Ekstrakurikuler. Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya lulusan yang kompeten demi pencapaian sumber daya manusia Indonesia yang kompetitif di masa depan, melalui penghargaan dan apresiasi terhadap prestasi dalam bidang
ekstrakurikuler yang diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan prestasi akademik mahasiswa secara menyeluruh. Program beasiswa ini dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa yang berprestasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada pedoman ini. Dengan diluncurkan Program Beasiswa Prestasi Ekstrakurikuler ini, kami berharap mahasiswa dapat lebih terpacu dan termotivasi untuk mencapai prestasi di bidang
ekstrakurikuler yang sinergi dengan peningkatan prestasinya dalam bidang akademik.
ekstrakurikuler yang diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan prestasi akademik mahasiswa secara menyeluruh. Program beasiswa ini dapat diberikan kepada seluruh mahasiswa yang berprestasi dan memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum pada pedoman ini. Dengan diluncurkan Program Beasiswa Prestasi Ekstrakurikuler ini, kami berharap mahasiswa dapat lebih terpacu dan termotivasi untuk mencapai prestasi di bidang
ekstrakurikuler yang sinergi dengan peningkatan prestasinya dalam bidang akademik.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Kemahasiswaan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-08-12T07:33:26Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah