Pembelajaran tatap muka (PTM)pada masa pandemi Covid-19 di SMA
Mustafa, Sulihin; Mustikaningsih, Hastuti; Imayanti, Rina
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melanda sebagian besar negara di dunia sehingga World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa dunia dalam kondisi pandemi Covid-19. Indonesia pun tak terhindarkan dari pandemi tersebut yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik segi ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan pendidikan. Hampir seluruh negara terdampak pandemi mengambil kebijakan menutup sekolah, termasuk juga di Indonesia. Namun, anak harus tetap mendapatkan haknya memperoleh layanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan ketetapan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang salah satu isinya tentang Belajar Dari Rumah (BDR) selama Pandemi Covid-19 melalui pembelajaran jarak jauh. Untuk memberikan layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan warga satuan pendidikan serta mencegah penyebaran Covid-19 yang masif, maka ditetapkanlah Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri) dengan beberapa kali perubahan, yang berisi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pandemi Covid-19. Di dalam keputusan tersebut dicantumkan rambu-rambu pelaksanaan PTM pada masa Pandemi Covid-19. Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Direktorat SMA mengupayakan untuk menyiapkan buku tentang PTM pada Masa Pandemi sebagai gambaran bagi satuan pendidikan dalam menyiapkan PTM yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 di seluruh zona.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-07-20T23:24:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah