Pedoman pelaksanaan bantuan pemerintah (banper) kampung literasi tahun 2021
Kemendikbud, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat sejak tahun 2016 telah mengembangkan berbagai kebijakan dan program untuk mendorong dan memfasilitasi masyarakat dalam peningkatan kualitas SDM khususnya untuk pengembangan literasi masyarakat yang salah satu muaranya adalah terbentuknya Kampung Literasi. Kampung literasi adalah wilayah dalam lingkup dusun atau desa/kelurahan, kecamatan bahkan Kab/Kota yang menjadi pusat dan sekaligus areal pengembangan literasi masyarakat yang dikoordinasikan oleh para penggiat Literasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, organisasi mitra atau lembaga penyelenggaraan pendidikan keaksaraan dan pengembangan budaya baca masyarakat serta pihak lain yang terkait.
Tahun 2021 melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, program tersebut tetap dikembangkan untuk wilayah lain yang potensial. Kemendikbud, mengembangkan model pembelajaran non-formal yang komprehensif, dengan menyelenggarakan program Kampung Literasi.
Dalam jangka panjang Kampung Literasi (KL) diharapkan bisa menjadi poros pengembangan literasi masyarakat yang tidak hanya meningkatkan keberaksaraan masyarakat, namun bisa mendorong tercapainya pengembangan 6 literasi dasar abad-21, meliputi literasi; baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial serta budaya dan kewargaan. Kampung Literasi diharapkan menjadi agen perubahan yang straegis dan efektif dalam membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
Tahun 2021 melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, program tersebut tetap dikembangkan untuk wilayah lain yang potensial. Kemendikbud, mengembangkan model pembelajaran non-formal yang komprehensif, dengan menyelenggarakan program Kampung Literasi.
Dalam jangka panjang Kampung Literasi (KL) diharapkan bisa menjadi poros pengembangan literasi masyarakat yang tidak hanya meningkatkan keberaksaraan masyarakat, namun bisa mendorong tercapainya pengembangan 6 literasi dasar abad-21, meliputi literasi; baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial serta budaya dan kewargaan. Kampung Literasi diharapkan menjadi agen perubahan yang straegis dan efektif dalam membentuk masyarakat pembelajar sepanjang hayat.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-05-08T23:28:14Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah