Kundungga edisi khusus bangunan keraton dan rumah tradisional kalimantan volume 1 tahun 2012
Budi Hartono, Eko; Reawaru, Stevanus
Terdapat lima karya tulis yang coba kami kaji melalui pendekatan historis dan arkeologis yang
mengacu kepada konsep pelestarian pada ketentuan dan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
tentang Cagar Budaya. Tinggalan bersejarah tersebut adalah Keraton Sadurangas di Paser, Keraton
Mulawarman di Kutai Kartanegara, Keraton Kesultanan Pontianak di Pontianak, Rumah Tradisional Bubungan di
Martapura Kalimantan Selatan. Analisa terhadap kelima bangunan tersebut mengacu kepada teori kajian budaya
yaitu terhadap bentuk, fungsi dan makna bangunan, yang diharapkan mampu menjelaskan secara menyeluruh
tentang pemaknaan terhadap kekinian.
mengacu kepada konsep pelestarian pada ketentuan dan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
tentang Cagar Budaya. Tinggalan bersejarah tersebut adalah Keraton Sadurangas di Paser, Keraton
Mulawarman di Kutai Kartanegara, Keraton Kesultanan Pontianak di Pontianak, Rumah Tradisional Bubungan di
Martapura Kalimantan Selatan. Analisa terhadap kelima bangunan tersebut mengacu kepada teori kajian budaya
yaitu terhadap bentuk, fungsi dan makna bangunan, yang diharapkan mampu menjelaskan secara menyeluruh
tentang pemaknaan terhadap kekinian.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur
- Tahun
- 2012
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-12-23T16:14:18Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah