Reuncong: pusaka tradisional masyarakat Aceh (souvenir indah dan magic)
Sudirman, Sudirman
Reuncong termasuk satu di antara sistem peralatan hidup dan teknologi. Reuncong adalah alat atau perkakas yang dapat digunakan untuk berperang atau berbagai manfaat lainnya. Adapun tradisional diartikan sebagai adat-istiadat, yaitu kompleksitas konsep dan aturan yang terintegrasi dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan guna menata tindakan manusia dalam kehidupan sosial budaya. Dengan demikian, reuncong adalah peralatan yang telah membudaya dapat digunakan untuk keperluan menyerang dan mempertahankan diri.
Pedang dan reuncong bukan saja merupakan persenjataan perang, melainkan juga dipakai sebagai kelengkapan dalam upacara-upacara tertentu. Akan tetapi, di antara persenjataan yang ada, barulah reuncong yang diakui sebagai lambang yang mewakili daerah Aceh.
Pedang dan reuncong bukan saja merupakan persenjataan perang, melainkan juga dipakai sebagai kelengkapan dalam upacara-upacara tertentu. Akan tetapi, di antara persenjataan yang ada, barulah reuncong yang diakui sebagai lambang yang mewakili daerah Aceh.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2015
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2021-02-24T08:29:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah