Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk mendukung pembelajaran dari rumah di masa pandemi covid-19 : Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) - untuk kelas 1-3 SD/MI paket 1
Kemendikbud, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan; Inovasi, Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia
Karakter atau nilai adalah sifat atau atribut yang melekat pada diri seseorang. Pendidikan karakter sendiri adalah sebuah upaya untuk menanamkan nilai-nilai luhur pada siswa. Karakter yang akan dibahas pada kumpulan Lembar Kerja Siswa (LKS) ini antara lain: Disiplin dan Hormat. Diharapkan bahwa setelah siswa bersama orang tua melakukan hal-hal yang diminta dalam LKS secara rutin setiap harinya, maka akan timbul rasa disiplin dan kemandirian ketika mengerjakan tugas-tugas sekolah selama proses Belajar Dari Rumah.
Untuk menumbuhkan rasa disiplin yang bersifat intrinsik, maka siswa harus mengetahui untuk apa ia melakukan sebuah kegiatan dan apa relevansinya untuk kehidupan mereka kelak. Karenanya, pada LKS minggu ke-1 peran orang tua dalam mendiskusikan target apa yang akan dipenuhi siswa dan bagaimana caranya akan sangat berperan penting dalam tercapainya tujuan pembelajaran Pendidikan Penguatan Karakter ini.
Untuk menumbuhkan rasa disiplin yang bersifat intrinsik, maka siswa harus mengetahui untuk apa ia melakukan sebuah kegiatan dan apa relevansinya untuk kehidupan mereka kelak. Karenanya, pada LKS minggu ke-1 peran orang tua dalam mendiskusikan target apa yang akan dipenuhi siswa dan bagaimana caranya akan sangat berperan penting dalam tercapainya tujuan pembelajaran Pendidikan Penguatan Karakter ini.
Detail Information
- Publisher
- Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-07-15T06:08:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah