Jendela Pendidikan dan Kebudayaan : media komunikasi dan inspirasi XLIV/Juni 2020
Mulyani, Evy; Ristanto, Anang; Anbarini, Ratih; Kusuma, Anang; Bahari, Agi; Maulipaksi, Desliana; Pramudita, Prani; Sari, Prima; Rogeleonick, Aline; Fitriana, Lany; Retnawati, Dwi; Putri, Ryka Hapsari; Sugianto, Dennis; Nurwidiyanto, Nurwidiyanto; Indraswarti, Intan; Anugrahmawaty, Denty
Penjelasan lengkap tentang PPDB inilah yang tersaji
pada edisi kali ini. Pembaca dapat menyimaknya dengan
seksama sehingga mendapat gambaran yang lebih utuh
tentang PPDB dan kebijakannya yang wajib dipatuhi
bersama. Kebijakan PPDB ini diatur dengan tujuan
agar pemerataan akses dan mutu pendidikan dapat
terwujud.
Pada bagian lain, redaksi suguhkan resensi buku
dari sebuah buku koleksi terbaru Perpustakaan
Kemendikbud yang diterbitkan oleh Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Buku
ini merupakan hasil dari kajian yang dilakukan terhadap
guru-guru dalam mengimplemtasikan Kurikulum 2013.
Pembaca dapat menyimak resensi lengkapnya pada
halaman 30
pada edisi kali ini. Pembaca dapat menyimaknya dengan
seksama sehingga mendapat gambaran yang lebih utuh
tentang PPDB dan kebijakannya yang wajib dipatuhi
bersama. Kebijakan PPDB ini diatur dengan tujuan
agar pemerataan akses dan mutu pendidikan dapat
terwujud.
Pada bagian lain, redaksi suguhkan resensi buku
dari sebuah buku koleksi terbaru Perpustakaan
Kemendikbud yang diterbitkan oleh Direktorat
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Buku
ini merupakan hasil dari kajian yang dilakukan terhadap
guru-guru dalam mengimplemtasikan Kurikulum 2013.
Pembaca dapat menyimak resensi lengkapnya pada
halaman 30
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Jenderal
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-06-30T02:33:42Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah