Pedoman pelaksanaan dukungan psikologis awal di satuan pendidikan
Cahyono, Wahyu; Widyasari, Dian Caesaria; Nurpatria, Indra; Suwaryani, Nanik; Mangunwibawa, Aria Ahmad; Poerwanto, Poerwanto; Sugiyanto, Sugiyanto
Berdasarkan Permendikbud nomor 11 Tahun 2015 salah satu fungsi
dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah meningkatkan
kualitas pendidikan karakter anak dan remaja. Pendidikan untuk
anak dan remaja mempunyai tantangan tersendiri karena mereka
tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat baik secara fisik,
kognitif, maupun sosial emosional. Pada masa ini, karena satu dan
lain sebab, banyak dari mereka yang mempunyai berbagai masalah
psikososial yang berakibat pada perilaku yang negatif seperti kurang
disiplin, motivasi belajar rendah, membolos, melanggar aturan, dan
mengonsumsi narkoba, kecanduan pornografi, dll. Dukungan Psikologis
Awal (DPA) merupakan keterampilan sederhana yang diharapkan
dimiliki oleh setiap anak untuk membantu temannya yang tengah
menghadapi masalah atau situasi sulit.
dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah meningkatkan
kualitas pendidikan karakter anak dan remaja. Pendidikan untuk
anak dan remaja mempunyai tantangan tersendiri karena mereka
tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat baik secara fisik,
kognitif, maupun sosial emosional. Pada masa ini, karena satu dan
lain sebab, banyak dari mereka yang mempunyai berbagai masalah
psikososial yang berakibat pada perilaku yang negatif seperti kurang
disiplin, motivasi belajar rendah, membolos, melanggar aturan, dan
mengonsumsi narkoba, kecanduan pornografi, dll. Dukungan Psikologis
Awal (DPA) merupakan keterampilan sederhana yang diharapkan
dimiliki oleh setiap anak untuk membantu temannya yang tengah
menghadapi masalah atau situasi sulit.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia DIni, Pendidikan Dasar dan Menengah
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-06-15T02:13:45Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah