• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Berita Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Semua Komputer Filsafat Agama Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Sastra Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. PERPUSTAKAAN SMA YASPORBI NPP 3174011E2000004
  2. Katalog
  3. Jurnal widya prabha : pemanfaatan cagar budaya untuk pemajua...
REPOSITORY ITEM
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Jurnal widya prabha : pemanfaatan cagar budaya untuk pemajuan kebudayaan - no. 08/VIII/2019

Kemendikbud, Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta

Bangunan cagar budaya sebagai bagian hasil karya adiluhung anak bangsa patut dilindungi dan dilestarikan keberadaannya. Seperti halnya rakyat Indonesia yang butuh perlindungan dan jaminan keselamatan dari pemerintah, bangunan cagar budaya juga butuh perlindungan dari pemerintah dari ancaman otoritas tertentu yang ingin mengubah apalagi mendirikan bangunan baru. Bangunan cagar budaya yang ada merupakan identitas sekaligus menjadi landmark sebuah kawasan budaya setempat.

Dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, telah digariskan bahwa pemanfaatan Cagar Budaya dapat digunakan oleh pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatan sumber daya budaya tersebut dapat diwujudkan apabila dapat dikelola dengan baik dengan mengacu pada kaidah-kaidah akademis dan praktis yang sesuai dengan regulasi yang ada. Hal yang patut selalu diingat, bahwa Cagar Budaya dalam pemanfaatannya haruslah bertujuan untuk kesejahteraan rakyat yang sebesar-besarnya.

Cagar Budaya dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. Cagar budaya dapat melampaui batas-batas pengelompokan etnis, ras, budaya, dan agama dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan falsafah negara Pancasila. Agar pelestarian Cagar Budaya ke depannya dapat lebih fokus, efektif, dan efisien diperlukan strategi pengelolaan yang tepat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya yang berkaitan dengan Strategi Kebudayaan. Undang-undang Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya negara meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Memanfaatkan obyek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan diwujudkan melalui upaya menempatkan kebudayaan sebagai investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan. Dalam penyusunan agenda Strategis Kebudayaan salah satunya telah ditetapkan langkah-langkah upaya untuk meningkatkan pariwisata berbasis pemanfaatan museum, cagar budaya, dan obyek pemajuan kebudayaan yang mengindahkan kaidah-kaidah pelestarian. Di dalam era pembangunan masa sekarang diyakini bahwa pertumbuhan ekonomi akan dapat memperbaiki standar kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Secara logis pemanfaatan cagar budaya menjadi tumpuan untuk dapat dieksploitasi bagi kepentingan masyarakat. Pengelolaan dan Pemanfaatan cagar budaya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan secara inheren dan berkesinambungan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat memberi akses untuk kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia.
Detail Information
Publisher
Balai Pelestarian Cagar Budaya Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun
2019
Bahasa
id
Last Updated
2020-06-16T08:16:52Z
Subjects / Keywords
Cagar Budaya Warisan budaya Penelitian kebudayaan
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

PERPUSTAKAAN SMA YASPORBI NPP 3174011E2000004
PERPUSTAKAAN SMA YASPORBI NPP 3174011E2000004
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

Selamat datang di Perpustakaan SMA Yasporbi . Kami Memiliki koleksi yang beragam mulai dari buku cetak, buku elektronik, hingga database lainnya, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi anda.

Statistik Pengunjung

Hari ini 255
Online: 255 Onsite: 0
Bulan ini 54.739
Online: 54.448 Onsite: 291
Total 133.541
Online: 110.575 Onsite: 22.966

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar