Bahan ajar corporate sosial responsibility (CSR)
Kemendikbud, BP-PAUD dan Dikmas Kalimantan Selatan
Bahan ajar corporate sosial responsibility (CSR) bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan merupakan komponen Mode Pengembangan Revitalisasi Lembaga Kursus dan Pelatihan pada Kemitraan Menuju Eksistensi. Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial korporat selama ini selalu identik dengan usaha-usaha besar. Padahal, tanggung jawab ini melekat pada semua kegiatan usaha tanpa memandang ukurannya. CSR (Corporate Sosial Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh dunia usaha atau industri sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial maupun lingkungan sekitar, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan keterampilan, kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan keterampilan atau vokasional dengan kerjasama pada lembaga kursus, dapat juga dana CSR untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada sekitar dunia usaha atau industri tersebut berada. Corporate Sosial Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan dunia usaha atau industri untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability dunia usaha atau industri jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability dunia usaha atau industri.
Detail Information
- Publisher
- Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kalimantan Selatan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-01-09T01:45:34Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah