Petunjuk teknis dana alokasi khusus nonfisik bantuan operasional penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2020 (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 Tahun 2020)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indonesia; Wahyuni, Dian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 tahun 2020 ini adalah Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 13 tahun 2020 tentang Petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2020, yang belum mengakomodir penggunaan dana untuk operasional pembelajaran dari rumah.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-06-24T07:50:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah