Karya tulis ilmiah untuk orasi (materi seminar kolegial)
Suparlan, H.B.
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya menuntut peran widyaiswara untuk lebih meningkatkan kapasitas dalam mendukung keberhasilan program pembelajaran yang berkualitas. Salah satu bentuk cara peningkatan kompetensi bagi widyaiswara adalah melalui pelaksanaan orasi ilmiah. Orasi ilmiah ini diharapkan mampu tradisi ilmiah untuk mewujudkan Profesionalisme Widyaiswara, sehingga mampu mempertanggung-jawabkan profesinya melalui penyusunan karya tulis ilmiah bidang kediklatan dan/atau Spesialisasi Widyaiswara pada tingkat instansi, nasional bahkan internasional kepada masyarakat. Orasi ilmiah ini dilaksanakan melalui tahapan-tahapan yang salah satunya adalah penyusunan karya tulis ilmiah sebagai bahan orasi ilmiah. Dalam rangka mendiskusikan hal tersebut secara lebih mendalam PPPPTK PKn dan IPS bermaksud menyelenggarakan kegiatan Seminar Kolegial.
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-05T06:05:05Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah