Menuju PIP yang inklusif : pelayanan anak berkebutuhan khusus dalam Program Indonesia Pintar
Zamjani, Irsyad; Herlinawati, Herlinawati; Wijayanti, Kusuma; Hendrik, Herman; Waspodo, R. Muktiono
Berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar, Secara umum, para penerima Program Indonesia Pintar (PIP) adalah anak-anak dari keluarga miskin atau hampir miskin. Namun, terdapat juga beberapa pertimbangan khusus sehingga anak-anak miskin atau hampir miskin dari latar belakang tertentu diberi prioritas untuk diajukan sebagai penerima PIP, di antaranya adalah anak berkebutuhan khusus. Namun, meski para ABK telah menjadi kriteria penerima PIP, secara regulasi tidak terdapat perlakuan khusus kepada ABK sebagai pihak yang paling rentan terhadap putus sekolah dan kemiskinan.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-05T09:35:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah