Dampak pengakuan keris Indonesia dalam upaya pelestarian nilai budaya
Sudrajat, Unggul; Utama, Bakti; Atmadireja, Genardi; Sudarmadji, Agus; Suwandi, Suwandi; Sumiyati, Sumiyati
Keris Indonesia ditetapkan sebagai Karya Agung Budaya Dunia pada tanggal 25 November 2005, yang kemudian terinskripsi dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda (Representative List of Intangible Cultural Heritage) UNESCO pada tahun 2008. Tahun ini tepat satu dekade pasca inskripsi tersebut, Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan sebuah kajian untuk melihat dampak penetapan keris dalam daftar Intangibel Cultural Heritage (ICH) UNESCO tersebut. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa, sebagai produk yang bernilai ekonomis (economic product), penetapan Keris Indonesia dalam daftar ICH UNESCO telah mendorong peningkatan aktivitas ekonomi perkerisan di Indonesia secara signifikan. Namun demikian, sebagai produk budaya (cultural product), penetapan Keris Indonesia dalam daftar ICH UNESCO tersebutbelum memberikan pengaruh yang signifikan terhadap transmisi nilai budaya Keris Indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-02T02:24:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah