Penyimpangan dana alokasi khusus bidang pendidikan
Siswantari, Siswantari; Fajarini, Catur Dyah; Suryawati, Dyah; Waspodo, R. Muktiono
Pada tahun 2017 penyerapan DAK Fisik Reguler mencapai 76%, sementara DAK Fisik Penugasan hanya 54%. Pelaksanaan DAK disinyalir banyak tidak patuh terhadap ketentuan, sehingga menimbulkan banyak terjadi penyimpangan. Penyimpangan tersebut diantaranya: 1. Ditemukan ketidaksesuaian antara daftar pelaksanaan kegiatan dengan Usulan Rencana Kegiatan (URK) sehingga kegiatan tidak bisa direalisasikan. 2. Terjadi keterlambatan kegiatan karena terjadi perubahan rencana kegiatan. 3. Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota tidak memetakan sekolah berdasarkan data Dapodik. 4. Harga satuan yang ditetapkan di daerah 3T terlalu rendah dan tidak logis. 5. Pada tahap pelaksanaan, terjadi ketidaksesuaian antara kebutuhan sekolah dengan menu DAK yang disediakan. Koordinasi antar berbagai pihak yang berkepentingan dengan pengelolaan dan pelaksanaan DAK perlu ditingkatkan. Pemahaman tentang penganggaran sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK sangat diperlukan, mengingat banyaknya peraturan terkait DAK.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2020-05-03T01:16:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah